Tentang Aturan Instalasi Tiang Internet di Wilayah Perumahan Warga, Wajib Mendapatkan Kompensasi
Aturan Instalasi Tiang Internet di Wilayah Perumahan Warga
Tiang internet atau tiang penyangga fiber optik ( Kabel FO ) Merupakan konstruksi tiang dari material beton yang peletakkannya sebagian atau seluruhnya berada di atas dan/atau di dalam tanah.
Dimana Berfungsi sebagai sarana pendukung untuk meletakkan jaringan fiber optik ( FO ) yang Rancang atau bentuk ditetapkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika.
Banyak pemberitaan di media massa terkait keberadaan pemasangan tiang internet yang tak berizin di kawasan perumahan.
Tidak hanya mengganggu dan membuat tidak nyaman pemilik lahan, keberadaan tiang internet tanpa izin tersebut dapat merusak estetika.
Tidak Sedikit pemasangan tiang internet juga berdekatan dengan tiang listrik lainnya sehingga lingkungan jadi tidak tertata.
Bahkan, dalam satu titik dapat berdiri empat tiang.Tidak hanya itu, tidak teraturnya kabel FO juga jadi perhatian khusus masyarakat.
Lantas, seperti aturan pemasangan tiang internet di permukiman? Aturan Pemasangan Tiang Internet Aturan pemasangan tiang internet dapat mengacu pada Peraturan Daerah atau Perda, Sahabat 99.
Sayangnya, setelah ditelusuri, tidak semua Pemda memiliki aturan khusus atau regulasi tentang pemasangan tiang penyedia jasa internet.
Komentar
Posting Komentar